Tak ada kata terlambat tuk menjadi yang lebih baek.. Diberdayakan oleh Blogger.
???? ? ???? ? ????? ???????

Translate

Jumat, 10 Februari 2012

Mengapa ‘Aqidah Ahlus sunnah lebih utama diikuti ?


      Sebelum kita membahas pembahasan ini alangkah baiknya kita mengetahui arti sebuah kata “’Aqidah” dan “Ahlus Sunnah” itu sendiri. Secara bahasa ‘Aqidah diambil dari kata Al Akdu yang berarti ikatan dan Al Akdu adalah lawan kata dari Al Hillu yang berarti menguraikan atau melepaskan. Adapun secara istilah ‘Aqidah yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa akan menjadi tentram dengannya, sehingga menjadi suatu keyakinan yang kuat dan kokoh tanpa ada keraguan dan prasangka.
      Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah sendiri adalah suatu golongan yang telah Rosulullah janjikan akan selamat diantara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada mengikuti Al Qur’an dan sunnah Rosulullah  dalam segala masalah.
      Benarnya agama seseorang dilihat benarnya ‘Aqidahnya. Karna 'Akidah yang benar adalah pondasi agama ini. Segala sesuatu yang dibangun diatas selain pondasi ini pada akhirnya akan runtuh dan hancur. Dari sini kita bisa melihat perhatian Nabi dengan meletakkan dan menetapkan aqidah yang benar ini dalam hati para sahabat-sahabatnya sepanjang hayatnya. Ayat ayat al-Qur'an turun dimakkah selama tiga belas tahun menerangkan tentang  permasalahan yang sama lagi tidak berubah, yaitu masalah aqidah dan tauhid kepada Allah serta ibadah kepadanya.Oleh karna itu aqidah menurut manhaj Salafus Saleh mempunyai berapa keistimewaan diantaranya:

1.      ‘Aqidah Salafus Saleh adalah satu satunya cara untuk mencegah berbagai perselisihan dan timbulnya golongan golongan serta menyatukan barisan kaum muslimin karna ia adalah tali Allah.
2.      ‘Aqidah Salafus Saleh adalah menyatukan dan menguatkan barisan kaum muslimin serta memperkokoh persatuan mereka di atas kebenaran karna ia adalah respon atas firman Alloh Swt dalam Surat Ali imron ayat 103 yang artinya: “dan berpegang teguhlah kamu semua kepada agama Alloh dan janganlah kamu bercerai berai”.
3.      ‘Aqidah Salafus Saleh menghubungkan seorang muslim dengan Allah dan Rosul-Nya dengan kecintaan dan pengagungan keduanya serta tidak mendahului mereka berdua dalam menetapkan hukum.
4.      Sesungguhnya ‘Aqidah ini mudah, peraktis, dan jelas, tidak ada kesamaran dan kesukaran didalamnya. Orang yang memiliki aqidah semacam ini akan senang hatinya, tentram jiwanya, dan jauh dari peresangka dan was was.
5.      ‘Aqidah Salafus Saleh merupakan faktor yang paling agung untuk dapat mendekatkan diri kepada Alloh Swt dan mendapatkan keridhoan-nya.

‘Aqidah ini disebut dengan ‘Aqidah Ahlus Sunnah karena para penganutnya selalu berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah, dan disebut dengan ‘Aqidah Ahlul Jamaah karena ‘aqidah ini merupakan ‘aqidah penganut Islam yang berkumpul dalam kebenaran dan tidak berpecah-pecah dalam dien (Agama). Mereka senantiasa mengikuti manhaj imam-imam yang haq dan tidak keluar darinya dalam setiap urusan-urusan ‘aqidah. Mereka adalah Ahlul Atsar, Ahlul Hadits, At Thaifah Al Manshurah dan Al Firqah An Najiyyah.
Ibnu Taimiyyah menyebutkan: “Inilah ‘aqidah golongan yang selamat lagi tertolong hingga hari kiamat- Ahlus Sunnah wal Jamaah-, yaitu: beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari berbangkit setelah mati, dan beriman kepada taqdir Allah yang baik maupun yang buruk.1
Ahlus Sunnah wal Jamaah menyepakati prinsip-prinsip penting (Al Ushul) yang kemudian menjadi ciri dan inti ‘aqidah mereka. Yaitu:2 

·         ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamah tentang sifat-sifat Allah: Itsbat bila takyif (menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menanyakan bagaimananya) dan mensucikan sifat-sifat-Nya tanpa mengingkarinya.
·         Ahlus Sunnah wal Jamaah menetapkan ‘aqidah mereka tentang Al Qur’an, bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluq.
·         Ahlus Sunnah wal Jamaah bersepakat bahwa orang-orang mukmin dapat melihat Rabbnya di syurga dengan kedua mata mereka.
·         Ahlus Sunnah meyakini bahwa Allah tidak bisa dilihat oleh siapapun di alam dunia ini.
·         Mengimani semua berita keadaan setelah mati yang disampaikan Rasulullah SAW.
·         Mengimani qadar Allah dengan segala tingkatannya.
·         Ahlus Sunnah berpendapat bahwa iman adalah ucapan, dan perbuatan. Dapat bertambah dan berkurang.
·         Ahlus Sunnah meyakini bahwa iman mempunyai ashl (pokok) dan furu’ (cabang), iman seseorang tidak terlepas kecuali dengan terlepasnya pokok keimanan.
·         Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersepakat terhadap kemungkinan berkumpulnya antara siksa dan pahala pada diri seseorang. Namun, mereka tidak mewajibkan siksa atau pahala pada orang tertentu kecuali dengan dalil khusus.
·         Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencintai dan mendukung sahabat Rasulullah, ahlul bait, dan isteri-isteri beliau tanpa meyakini adanya kema’shuman terhadap siapapun kecuali Rasulullah.
·         Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempercayai adanya karomah para wali dan kejadian-kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada mereka.
·         Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersepakat untuk memerangi siapapun yang keluar dari syari’at Islam, sekalipun ia mengucapkan dua kalimat syahadat.
·       Ahlus Sunnah wal Jama’ah berperang bersama pemimpin-pemimpin mereka, baik pemimpin yang baik maupun durhaka, demi menegakkan syari’at Islam.


Sebab Penamaan Ahlus Sunnah Wal Jamaah :
Menurut Ibnu Taimiyyah, Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah madzhab yang sudah ada sejak dulu. Ia sudah dikenal sebelum Allah menciptakan Abu Hanifah, Imam Malik,  Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Ahlus Sunnah adalah madzhab sahabat yang diterima dari Nabi mereka yaitu Muhammad SAW. Barang siapa menentang itu, menurut pandangan Ahlus Sunnah berarti ia pembuat bid’ah. 2
Ahlus Sunnah wal Jamaah merupakan kelanjutan dari jalan hidup Rasulullah dan para sahabatnya. Kalaupun bangkit seorang imam- pada zaman fitnah dan keterasingan Ahlus Sunnah- yang menyeru manusia kepada aqidah yang benar dan memerangi pendapat yang menentangnya, maka ia tidaklah membawa sesuatu yang baru. Ia hanya memperbaruhi madzhab Ahlus Sunnah yang sudah usang dan menghidupkan ajaran yang sudah terkubur. Sebab aqidah dan sistemnya (manhaj) walau bagaimanapun tak akan pernah berubah.
Dan jika pada suatu masa atau disuatu tempat terjadi penisbatan madzhab Ahlus Sunnah terhadap seorang Ulama’ atau mujaddid (pembaharu), maka hal itu bukan karena ulama tersebut telah menciptakan sesuatu yang baru atau mengada-ada. Pertimbangannya semata-mata karena ia selalu menyerukan manusia agar kembali kepada As Sunnah.
Adapun mengenai awal penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah atau Ahlul Hadits ialah ketika terjadinya perpecahan dengan munculnya berbagai golongan sesat serta banyaknya bid’ah dan penyimpangan. Pada saat itulah Ahlus Sunnah menampakkan identitasnya yang berbeda dengan yang lain, baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada hakekatnya, mereka itu hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yang dijalankan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.  
Para ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Al Isfirayaini menyebutkan bahwa dinamakan Ahlus Sunnah karena mengikuti jalan/petunjuk/Sunnah Rasulullah. Nama tersebut sebagai pembeda dari firqah-firqah sesat yang menyimpang dari apa yang telah dituntunkan oleh Rasulullah dan sudah tersebar luas ketika itu.

Reference:
1.      Al Qur’anul Karim
2.      Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah jama’ wa tahqiqi Abdurahman bin Muhammad bin Qasim wa ibnuhu.
3.      Ma’alimu al Intilaqah al Kubra ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Muhammad Abdul Hadi Al Mishri.
4.    Minhaju As-Sunnah An Nabawiyah li Ibni Taimiyah dirasah wa tahqiqi, Dr. Muhammad Rasyad Salim.
5.    As-Sunnah wa Makanatuha fi at Tasyri’ al Islamy, Dr. Musthafa As Siba’i


1 Majmu’ Fatawa, hal: III/129
2 Di ringkas dari: Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah Ma’alim Al Inthilaqatil Kubra, Abdul Hadi Al Mishri
2  Minhajus Sunnah , II/482

Tidak ada komentar:

Posting Komentar