UPAH MENGAJAR AGAMA
Guru ngaji, adalah kalimat terhormat dikalangan
masyarakat Islam, karena kalimat tersebut membawa konotasi yang baik, meski
gelar ini begitu terhormat namun kenyataanya banyak kaum muslimin yang enggan
menyandangnya, hal ini wajar karena menjadi guru ngaji cukup menjadi beban ganjalan dihati, mengingat
tuntutan kewajiban menyampaikan ilmu pasti yang tidak boleh sedikitpun keliru
sehingga menyita ruang dan waktu untuk terus belajar, guru ngaji juga harus
terus istiqomah menjaga amalan yang ia kampanyekan kepada santri-santri mereka,
lebih dari itu menjadi guru ngaji tidak menjanjikan dalam segi financial.
Fenomena tersebut menjadikan guru ngaji semakin langka dan jarang peminatnya,
efeknya adalah tidak sebandingnya penyebaran kemaksiatan dengan da’I penyeru
kepada kebenaran sehingga kemaksiatan merajalela di mana-mana.
TANDA
DICABUTNYA ILMU
Kelangkaan
guru ngaji dan para da’I penyeru kebenaran telah disinyalir oleh Rosululloh
sholallohu ‘alaihi wasalam :
- Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata: Rasulullah bersabda: Di antara tanda-tanda hari kiamat ialah diangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, banyak yang meminum arak, dan timbulnya perzinaan yang dilakukan secara terang-terangan. (Shahih Muslim No.4824)
- Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata: Rasulullah bersabda: Sesungguhnya menjelang terjadinya hari kiamat terdapat beberapa hari di mana pada hari-hari itu ilmu akan diangkat, diturunkan kebodohan dan banyak terjadi peristiwa pembunuhan. (Shahih Muslim No.4826)
- Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah bersabda: Hari kiamat semakin mendekat, ilmu akan dicabut, fitnah akan banyak muncul, sifat kikir akan merajalela dan banyak terjadi haraj. Para sahabat bertanya: Apakah haraj itu? Rasulullah menjawab: Yaitu pembunuhan. (Shahih Muslim No.4827)
- Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, akan tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut (nyawa) para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu lalu mereka pun sesat serta menyesatkan. (Shahih Muslim No.4828)
Demikianlah kelangkaan Alim ulama’ telah diterangkan oleh
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasalam sehingga merajalelalah kemungkaran,
kedholiman dan kemaksiatan dimuka bumi yang akhirnya dosa-dosa tersebut membawa
bencana yang tidak hanya menimpa kepada pelakunya saja tetapi yang tidak melakukanyapun harus
menanggung akibatnya, Alloh berfirman :
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ
الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“ dan peliharalah dirimu dari pada siksaan
yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan
ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.” ( Qs. Al-Anfal 25 )
KEUTAMAAN GURU AGAMA
Keutamaan menjadi seorang mu’alim ( guru ngaji )
sangat banyak sekali diantaranya adalah :
- Diangkat derajatnya oleh Alloh Ta’ala
“ Hai orang-orang
beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan.” ( Qs. Al-Mujadalah 11 )
Jelaslah dalam ayat
diatas seorang yang berilmu akan diangkat derajatnya oleh Alloh lebih dari pada
orang mukmin yang lain.
- Masuk dalam kategori sebaik-baik umat
“ kamu adalah umat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” ( Qs. Ali-Imron
110 )
Ayat diatas sangat
jelas sekali menjelaskan tetang karakter dari pada umat terbaik adalah selalu
melakukan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar.
- Dido’akan oleh seluruh penduduk langit dan bumi
قال
رسول الله صلى الله عليه و سلم إن الله وملائكته وأهل السموات والأرضين حتى النملة في حجرها وحتى الحوت ليصلون على معلم الناس الخير
Rosululloh
sholallohu ‘alaihi wasalam bersabda : “ sesungguhnya Alloh, para malaikat dan
segenap penghuni langit dan bumi hingga semut-semut di dalam lubangya dan
ikan-ikan semuanya mengucapkan do’a sholawat bagi orang yang mengajarkan
kebaikan kepada manusia “ ( HR. Tirmidzi )
Sungguh luar biasa keutamaan orang yang mengajarkan
kebaikan, namun masih saja sedikit orang yang mau mempersiapkan diri dan
keluarga untuk menjadi juru dakwah, sebagian beralasan menjadi juru dakwah
tidak dapat gaji,bahkan sebagian menganggap aib jikalau seorang ustadz atau
guru mengaji menerima honor dari pekerjaanya. Maka perlu kita dudukan bagaimana
sebenarnya hukum gaji atau upah dari mengajar Agama.
GAJI GURU AGAMA
Para
ulama’ terdahulu tidak membolehkan mengambil upah dari mengajar Al-Qur’an dan
mengajarkan ilmu Agama, mereka berpendapat berdasarkan firman Alloh Ta’ala :
“
Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan
berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami
menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan
dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati,” ( Qs. Al-Baqoroh
159 )
Abu
Bakar Al-Jassos mengatakan : “ ayat ini menunjukan atas keharusanya
menyampaikan ilmu dan larangan menyembunyikanya, maka ini menjadi dalil akan
ketidak bolehan mengambil upah dari itu semua “
Al-Fakhrurrozi
mengatakan : “ para ulama’ berhujjah dengan ayat ini atas ketidak bolehanya mengambil
upah dari mengajar dikarenakan ayat ini menunjukan atas kewajiban menyampaikan,
jika ia mengambil upah maka ia telah mengambil upah dalam pelaksanaan
kewajiban, maka ini tidak diperbolehkan “
Namun
pendapat ini kemudian dijelaskan oleh para ulama’ kontemporer, mengingat
kebutuhan pendidikan Agama sangat penting namun sedikit peminatnya sehingga
sedikit pula orang yang mau mendalami ilmu Agama dan mengajarkanya, maka
mengambil gaji dari mengajar Al-Qur’an dan ilmu Agama diperbolehkan.
Lajnah
Daimah lilbuhuts wal ifta’ ( Dewan fatwa Saudi ) mengeluarkan fatwa tentang
bolehnya mengambil upah dari mengajarkan ilmu Agama dan ilmu-ilmu yang lain
yang secara hukum boleh disampaikan ( Fatwa no. 3859 )
Setelah
menganalisa permasalahan, Syaikh Ali Ashobuni memberi kesimpulan bahwa sesuai
dengan pembahasan fiqh yang mendalam ditemukanlah hukum ilmu adalah ibadah,
namun hampir saja ilmu-ilmu syar’I lenyap dan hilang, maka mengambil pendapat
ulama’ kontemporer adalah lebih utama, karena kalau kita mengambil fatwa ulama’
terdahulu yaitu larangan mengambil upah maka pasti tidak akan ada lagi orang
yang mau mengajar Agama .
OASE
Betapa
indahnya jikalau dunia dihiasi dengan ketakwaan, betapa tentramnya jikalau
masyarakat berakhlak karimah, betapa damainya jikalau keluarga kita dihiasi
dengan anak-anak yang sholeh, betapa sejuknya bila masjid-masjid kita menjadi
maksimal fungsinya dimakmurkan dengan sholat, majlis ta’lim dan kegiatan
keagamaan yang lain, maka turunlah berkah dari langit dan bumi.
Pembaca
yang budiman, terbentuknya masyarakat yang baik tidak lepas dari peranan
pendidikan, pendidikan yang membentuk karakter yang sholeh dan sholehah,
pendidikan yang menanamkan ketakwaan dalam diri setiap individu, pendidikan
yang mengantarkan manusia mengenal Robbnya, namun hari ini lembaga pendidikan
seperti itu masih sangat kurus sehingga tidak mampu memerankan fungsinya dengan
baik, factor utamanya adalah keengganan umat untuk meramaikanya dan kekurangan
biaya yang selalu menjadi persoalan klasik yang tak kunjung rampung. Siapa
peduli ?
Daftar pustaka :
- Al-Qur’an terjemah
- Muhtashor Minhajil Qosidin Ibnu Qudamah Al-Maqdisi penerbit Darul Aqidah Kairo
- Tafsir Ayatul-Ahkam Ali As-Shobuni penerbit Darul-Kutub Al-Ilmiyah Berut
- Al-Fiqh Alal-Madzahibil-Arba’ah Abdurrohman Al-Jaziri penerbit Darul-fatwa
- Bidayatul-Mujtahid Ibnu Rusyd penerbit Darul-Kutub Al-Ilmiyah Berut Lebanon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar