Sakit merupakan musibah yang apabila kita sabar dalam menerima maka akan menjadi kafaroh ( penebus ) dosa-dosa kita,hal ini sebagaimana yang telah Rosululloh sampaikan
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا , أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ
حَتَّى الشَّوْكَةُ تُصِيبُهُ , إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً , أَوْ حَطَّ
عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً "
“Tiada seorang mukmin
ditimpa rasa sakit, kelelahan (kepayahan), diserang penyakit atau kesedihan
(kesusahan) sampai pun duri yang menusuk (tubuhnya) kecuali dengan itu Allah
menghapus dosa-dosanya.” (HR. Bukhari)”[1]
Sehingga segala
penyakit yang menimpa kita maka Alloh akan menjadikanya sebagai penebus
dosa-dosa kita jika kita bersabar, dan bentuk kesabaran yang paling tinggi
adalah sabar pada kali pertama kita mendapatkan ujian dan musibah, hal ini
sebagaimana sabda nabi :
إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى
“ Sabar yang sebenarnya ialah sabar pada saat
bermula (pertama kali) tertimpa musibah. “ (HR. Bukhari)[2]
Diantara bentuk
kesabaran adalah tidak banyak mengeluh dan tetap istiqomah dalam kepatuhan
kepada Alloh, Alloh maha bijaksana sehingga ketika kita dalam keadaan sakit
kita diberikan rukhsoh ( keringanan ) dalam beribadah, nah dalam edisi ini kita
akan mengkaji bersama beberapa keringanan ( rukhsoh )bagi orang yang sakit :
- 1. Diperbolehkan tayamum
Tayamum
diperbolehkan bagi orang yang sakit dan tidak boleh terkena air atau apa bila
terkena air akan bertambah parah sakitnya atau mengundur proses penyembuhan,
tayamum ini dilakukan tidak hanya sebagai pengganti wudhu tapi juga sebagai
pengganti dari pada mandi besar, tata cara tayamum adalah dengan menempelkan
ked
ua telapak tangan ketempat yang berdebu atau berpasir kemudian mengusapkanya
ke wajah dan ketangan sampai batas pergelangan dan ini dilakuakan cukup sekali
saja, bagi yang boleh terkena air disebagian anggota tubuhnya namun anggota
tubuh yang lain tidak boleh terkena air maka anggota tubuh yang boleh terkena
air dibasuh atau dicuci dengan air kemudian kekuranganya disempurnakan dengan
tayamum, misalnya orang yang sakit kemudian kencing atau berak atau selesai
haid dan nifas, maka ia boleh cebok untuk membersihkan bagian yang kotor
tersebut kemudian selebihnya disempurnakan dengan melaksanakan tayamum.[3]- 2. Sholat semampunya
Sholat
harus tetap dilaksanakan oleh orang yang sakit separah apapun selama dia masih
sadar, tetapi bagi yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan gerakan-gerakan
yang sempurna maka ia diberi keringanan untuk sholat semampunya, misalkan ada
orang sakit yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri maka ia boleh
melaksanakan sholat dengan duduk, kalau duduk juga tidak mampu maka dilaksanakan
dengan berbaring miring kearah kiblat, jikalau miring juga tidak mampu maka
dilaksanakan dengan cara berbaring, bahkan yang sudah tidak bisa menggerakan
seluruh anggota badanyapun harus tetap mengerjakan sholat meskipun hanya dengan
isyarat kedipan mata. Hal ini dikarenakan kita tidak dituntut melaksanakan
ibadah yang kita tidak mampu, dalam artian pelaksanaanya semampu kita[4],
sebagaimana firman Alloh :
“
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
( QS. Al-Baqoroh 286 )
Dan
sabda rosul sholallohu ‘alaihi wasalam :
عَنْ عِمْرَانِ بْنِ حُصَيْنٍ
قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ عَنْ صَلَاةِ المَرِيْضِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لمَ ْتَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ
لمَ ْتَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ.{صحيح}
Dari
Imran bin Husain beliau berkata “ aku bertanya kepada rasulullah tentang
sholatnya orang yang sedang sakit, kemudian beliau bersabda, “ shalatlah dengan
berdiri jika kamu tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan
berbaring “[5]
- 3. Dihitung pahala seperti ketika sehat
Orang
yang biasa mengerjakan amalan-amalan ibadah ketika sehat kemudian ia sakit dan
tidak bisa melaksanakan amalan tersebut dikarenakan sakit maka ia tetap
mendapatkan pahala mengerjakan amal tersebut meski ia tidak mengerjakan amalan
tersebut karena tidak mampu, hal ini sebagai mana hadits Rosul sholallohu
‘alaihi wasalam :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَ سَلَمَ ( إِذَا مَرِضَ العَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا صَحِيْحًا
)
“
jika seorang hamba sakit atau dalam keadaan safar maka ditulis baginya pahala
sepertia ia beramal dalam ketika tinggal ( bermukim ) di rumahnya atau dalam
kondisi sehat “ ( HR. Bukhori )[6]
- 4. Do’a obat mujarab bagi orang sakit
Alloh berfirman :
“
Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang beriman.” ( QS. Yunus 57 )
“
dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian.” ( QS. Al-Isra’ 82 )
Tentang
keajaiban ruqyah ini penulis mempunyai seorang teman yang menderita sakit
kepala yang amat lantaran diotak kecilnya terdapat gumpalan darah akibat
benturan yang terjadi sewaktu olah raga, gumpalan darah ini harus diambil
supaya tidak mengganggu kesehatan dan cara kerja syaraf, yang bisa melakukan
operasi tersebut baru Jerman, mengingat biaya yang tidak mungkin ia dapatkan,
akhirnya ia bertawakal kepada Alloh dan membaca Al-Fatihah, 4 ayat pertama Qs.
Al-Baqoroh, ayat Qursi, tiga ayat terakhir , Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas setiap
bangun pagi dan hendak tidur seraya memegang bagian yang sakit, wal-hasil hari
ini beliau tidak pernah kambuh lagi dan mampu beraktifitas keseharian tanpa ada
gangguan.
Sehingga
tidak ada salahnya bagi orang yang sakit untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an
dan melazimi do’a-do’a yang diajarkan oleh Nabi sholallohu ‘alaihi wasalam.
Demikianlah
sebagian amalan yang dimudahkan bagi orang yang sakit, meskipun dalam keadaan
lemah kita masih bisa memborong pahala, sungguh Alloh maha pemurah lagi maha
penyayang, ketika ia menguji hamba-Nya dengan penyakit maka penyakit itu
menghapus dosa-dosa bagi penderitanya yang sabar dan memberikan keringanan
beramal yang sama pahalanya ketika ia sehat, subhanalloh, mudah-mudahan kita
dibantu oleh Alloh menjadi muslim yang tangguh meski dalam kondisi fisik yang
lemah diserang penyakit.
[1]
Syarh musykilil-atsar juz 5 halaman 475
[2]
Shohih Al-Bukhori Juz 1 halaman 579 At-Tob’ah Al-Hindiyah
[3]
Lihat Fiqhus-sunnah linnisa’ Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim halaman 65
[4]
Lihat Fiqh islami wa
adilatuhu juz 2 halaman 15, majmu’ fatawa Syaikh Sholih Al-Fauzan juz 2 halaman
681, Al-Fiqh ‘Ala-lmadzahibil-Arba’ah juz 1 halaman 251.
[6]
Shohih Al-Bukhori juz 3 halaman 1092
Tidak ada komentar:
Posting Komentar