Tak ada kata terlambat tuk menjadi yang lebih baek.. Diberdayakan oleh Blogger.
???? ? ???? ? ????? ???????

Translate

Minggu, 21 Oktober 2012

TETAP IBADAH MESKI SAKIT


Sakit merupakan musibah yang apabila kita sabar dalam menerima maka akan menjadi kafaroh ( penebus ) dosa-dosa kita,hal ini sebagaimana yang telah Rosululloh sampaikan
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا , أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ حَتَّى الشَّوْكَةُ تُصِيبُهُ , إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً , أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً "
“Tiada seorang mukmin ditimpa rasa sakit, kelelahan (kepayahan), diserang penyakit atau kesedihan (kesusahan) sampai pun duri yang menusuk (tubuhnya) kecuali dengan itu Allah menghapus dosa-dosanya.” (HR. Bukhari)”[1]
Sehingga segala penyakit yang menimpa kita maka Alloh akan menjadikanya sebagai penebus dosa-dosa kita jika kita bersabar, dan bentuk kesabaran yang paling tinggi adalah sabar pada kali pertama kita mendapatkan ujian dan musibah, hal ini sebagaimana sabda nabi :
إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

“ Sabar yang sebenarnya ialah sabar pada saat bermula (pertama kali) tertimpa musibah. “ (HR. Bukhari)[2]
Diantara bentuk kesabaran adalah tidak banyak mengeluh dan tetap istiqomah dalam kepatuhan kepada Alloh, Alloh maha bijaksana sehingga ketika kita dalam keadaan sakit kita diberikan rukhsoh ( keringanan ) dalam beribadah, nah dalam edisi ini kita akan mengkaji bersama beberapa keringanan ( rukhsoh )bagi orang yang sakit :
  • 1.      Diperbolehkan tayamum
Tayamum diperbolehkan bagi orang yang sakit dan tidak boleh terkena air atau apa bila terkena air akan bertambah parah sakitnya atau mengundur proses penyembuhan, tayamum ini dilakukan tidak hanya sebagai pengganti wudhu tapi juga sebagai pengganti dari pada mandi besar, tata cara tayamum adalah dengan menempelkan ked
ua telapak tangan ketempat yang berdebu atau berpasir kemudian mengusapkanya ke wajah dan ketangan sampai batas pergelangan dan ini dilakuakan cukup sekali saja, bagi yang boleh terkena air disebagian anggota tubuhnya namun anggota tubuh yang lain tidak boleh terkena air maka anggota tubuh yang boleh terkena air dibasuh atau dicuci dengan air kemudian kekuranganya disempurnakan dengan tayamum, misalnya orang yang sakit kemudian kencing atau berak atau selesai haid dan nifas, maka ia boleh cebok untuk membersihkan bagian yang kotor tersebut kemudian selebihnya disempurnakan dengan melaksanakan tayamum.[3]

  • 2.      Sholat semampunya
Sholat harus tetap dilaksanakan oleh orang yang sakit separah apapun selama dia masih sadar, tetapi bagi yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan gerakan-gerakan yang sempurna maka ia diberi keringanan untuk sholat semampunya, misalkan ada orang sakit yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri maka ia boleh melaksanakan sholat dengan duduk, kalau duduk juga tidak mampu maka dilaksanakan dengan berbaring miring kearah kiblat, jikalau miring juga tidak mampu maka dilaksanakan dengan cara berbaring, bahkan yang sudah tidak bisa menggerakan seluruh anggota badanyapun harus tetap mengerjakan sholat meskipun hanya dengan isyarat kedipan mata. Hal ini dikarenakan kita tidak dituntut melaksanakan ibadah yang kita tidak mampu, dalam artian pelaksanaanya semampu kita[4], sebagaimana firman Alloh :
“ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” ( QS. Al-Baqoroh 286 )
Dan sabda rosul sholallohu ‘alaihi wasalam :
عَنْ عِمْرَانِ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ عَنْ صَلَاةِ المَرِيْضِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لمَ ْتَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لمَ ْتَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ.{صحيح}
Dari Imran bin Husain beliau berkata “ aku bertanya kepada rasulullah tentang sholatnya orang yang sedang sakit, kemudian beliau bersabda, “ shalatlah dengan berdiri jika kamu tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring “[5]

  • 3.      Dihitung pahala seperti ketika sehat
Orang yang biasa mengerjakan amalan-amalan ibadah ketika sehat kemudian ia sakit dan tidak bisa melaksanakan amalan tersebut dikarenakan sakit maka ia tetap mendapatkan pahala mengerjakan amal tersebut meski ia tidak mengerjakan amalan tersebut karena tidak mampu, hal ini sebagai mana hadits Rosul sholallohu ‘alaihi wasalam :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَ سَلَمَ ( إِذَا مَرِضَ العَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا صَحِيْحًا )
“ jika seorang hamba sakit atau dalam keadaan safar maka ditulis baginya pahala sepertia ia beramal dalam ketika tinggal ( bermukim ) di rumahnya atau dalam kondisi sehat “ ( HR. Bukhori )[6]

  • 4.      Do’a obat mujarab bagi orang  sakit
Alloh berfirman :
“ Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” ( QS. Yunus 57 )
“ dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” ( QS. Al-Isra’ 82 )
Tentang keajaiban ruqyah ini penulis mempunyai seorang teman yang menderita sakit kepala yang amat lantaran diotak kecilnya terdapat gumpalan darah akibat benturan yang terjadi sewaktu olah raga, gumpalan darah ini harus diambil supaya tidak mengganggu kesehatan dan cara kerja syaraf, yang bisa melakukan operasi tersebut baru Jerman, mengingat biaya yang tidak mungkin ia dapatkan, akhirnya ia bertawakal kepada Alloh dan membaca Al-Fatihah, 4 ayat pertama Qs. Al-Baqoroh, ayat Qursi, tiga ayat terakhir , Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas setiap bangun pagi dan hendak tidur seraya memegang bagian yang sakit, wal-hasil hari ini beliau tidak pernah kambuh lagi dan mampu beraktifitas keseharian tanpa ada gangguan.
Sehingga tidak ada salahnya bagi orang yang sakit untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an dan melazimi do’a-do’a yang diajarkan oleh Nabi sholallohu ‘alaihi wasalam.

Demikianlah sebagian amalan yang dimudahkan bagi orang yang sakit, meskipun dalam keadaan lemah kita masih bisa memborong pahala, sungguh Alloh maha pemurah lagi maha penyayang, ketika ia menguji hamba-Nya dengan penyakit maka penyakit itu menghapus dosa-dosa bagi penderitanya yang sabar dan memberikan keringanan beramal yang sama pahalanya ketika ia sehat, subhanalloh, mudah-mudahan kita dibantu oleh Alloh menjadi muslim yang tangguh meski dalam kondisi fisik yang lemah diserang penyakit.


[1] Syarh musykilil-atsar juz 5 halaman 475
[2] Shohih Al-Bukhori Juz 1 halaman 579 At-Tob’ah Al-Hindiyah
[3] Lihat Fiqhus-sunnah linnisa’ Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim halaman 65
[4] Lihat Fiqh islami wa adilatuhu juz 2 halaman 15, majmu’ fatawa Syaikh Sholih Al-Fauzan juz 2 halaman 681, Al-Fiqh ‘Ala-lmadzahibil-Arba’ah juz 1 halaman 251.
[5] Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyyah Lit-Tirmidzi Juz 1 halaman 201
[6] Shohih Al-Bukhori juz 3 halaman 1092

Tidak ada komentar:

Posting Komentar